SEJARAH
Persetujuan Pembentukan Program Studi Sistem Informasi Jurusan Teknologi Informasi, pada Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Jambi didasarkan pada mandat dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi melalui surat keputusan yakni: SK. DIRJEN DIKTI No: 1598/E/T/2012 Tanggal 28 Desember 2012, dan dilanjutkan dengan SK Pendirian Program Studi Sistem Informasi oleh Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia yakni: DIRJEN DIKTI No: 29/M/Kp/III/2015 Tanggal 20 Maret 2015.
Program studi Sistem Informasi merupakan salah satu program studi yang berada dalam naungan Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Jambi. Keberadaan Program Studi Sistem Informasi sebagai program studi strategis Nasional dalam rangka mendukung percepatan pembangunan ekonomi nasional yang tertuang dalam master plan percepatan pembangunan ekonomi Indonesia (MP3EI), khususnya untuk Koredor Ekonomi (KE) Sumatera yang menitikberatkan pada program studi MIPA dan Rekayasa serta Sistem Informasi (koneksitas) berbasis pada ketersediaan potensi lokal yakni SDA, agroindustri dan lingkungan. Dengan begitu, Program Studi Sistem Informasi secara aktif ikut ambil bagian dalam upaya peningkatan daya saing bangsa.